Sejarah MTsN Bandung


Latar Belakang MTs Negeri Bandung
A.    Sejarah Berdirinya
 Madrasah Tsanawiyah Negeri Tulungagung Filial di Bandung, berlokasi di Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah di desa Mergayu, kecamatan Bandung, kabupaten Tulungagung.
Madrasah Tsanawiyah Negeri Tulungagung Filial di Bandung ini, semula didirikan atas informasi dari Kepala Sub Seksi Perguruan Agama Islam Kantor Departemen Agama Kabupaten Tulungagung, dengan adnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, tentang Pembentukan kelas jauh (Filial) bagi Madrasah Tsanawiyah Negeri.
Langkah selanjutnya, pendirian Madrasah Tsanawiyah Negeri Tulungagung Filial di Bandung, adalah adanya persetujuan dari Kapala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Departemen Agama Kabupaten Tulungagung, yang menyatakan, bahwa Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah dapat ditunjuk sebagai lokasi kelas filial dari Madrasah Tsanawiyah Negeri Tulungagung, karena telah memenuhi sarana-prasarana serta letak geografis yang startegis bagi perkembangan Madrasah lebih lanjut.
Akhirnya dengan langkah – langkah tersebut di atas, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Bandung bagian Pendidikan dan Kebudayaan perlu dan menyetujui atas penunjukan Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah sebagai lokasi Madrasah Tsanawiyah Tulungagung Filial di Bandung.
Disamping hal tersebut di atas, latar belakang pendirian Madrasah Tsanawiyah Negeri Tulungagung Filial di Bandung adalah :
a)      Banyaknya Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah di wilayah kecamatan Bandung
b)      Besarnya animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di Madrasah Tsanawiyah, sehingga masyarakat di wilayah kecamatan Bandung ini mempunyai kehendak agar dapatnya didirikan sebuah Madrasah Tsanawiyah yang berstatus Negeri dan beridentitas Islam pada tingkat SMP
c)      Sebagai peningkatan status Madrasah swasta, khusus di wilayah kecamatan Bandung
d)     Keputusan Menteri Agama RI Nomor. 16 Tahun 1978, tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Madrasah Tsanawiyah Negeri
e)      Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor. Kep./E/PP.03.2/151/84 tentang : Pembentukan Kelas Jauh (Filial) Madrasah Tsanwiyah Negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar